Setiap tahun, Sulawesi Selatan kembali diselimuti asap. Data menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga 2025, pola kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini bergerak dalam irama yang berulang, naik turun tanpa pernah benar-benar padam. Tahun demi tahun, bara api berpindah lokasi namun tidak pernah kehilangan panggung.
Dari hasil pemantauan sistem SiPongi milik Kementerian Kehutanan, luasan area terbakar selalu kembali meningkat setiap kali kemarau tiba, memperlihatkan bahwa pencegahan belum menjadi prioritas kebijakan jangka panjang. Pola ini menggambarkan bukan sekadar bencana ekologis, tetapi kegagalan sistemik dimana negara hadir memadamkan, namun tidak belajar mencegah.
Dalam penelitian yang dilakukan Syaufina dan Ramadhan (2022), kebakaran di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung misalnya, ditemukan terjadi setiap tahun. Mereka menegaskan bahwa “faktor aktivitas manusia menjadi penyebab terjadinya kebakaran, yaitu adanya kelalaian masyarakat dalam menggunakan api”. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa curah hujan bukan faktor penentu tunggal, karena “nilai korelasi yang rendah menunjukkan kecilnya hubungan antara curah hujan dengan luas kebakaran”. Temuan ini memperlihatkan bahwa keterulangan kebakaran di Sulsel lebih terkait dengan pola pengelolaan lahan dan praktik penggunaan api, bukan semata kondisi iklim.
Data yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel memperlihatkan bahwa pada musim kemarau ekstrim 2023, sedikitnya 284,45 hektare lahan terbakar, angkanya kembali meningkat pada 2025 menjadi 474,91 hektare. Sebagian besar di antaranya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), yakni lahan yang seharusnya menopang kehidupan warga, bukan malah terbakar setiap kemarau. Pola berulang ini mengindikasikan satu hal sederhana, sistem pengawasan tidak bertumbuh secepat apinya.
Dari peta kebakaran yang terekam dalam sistem SiPongi dan laporan Kementerian Kehutanan pada 2025, terlihat bahwa lebih dari 94 persen kebakaran di Sulawesi Selatan terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL), merupakan wilayah non-hutan yang meliputi permukiman, lahan pertanian, dan kebun warga. Artinya, api kini lebih sering menjilat ruang hidup masyarakat dibandingkan hutan produksi. Di Kabupaten Pinrang saja, api menghanguskan sekitar 311 hektare APL, menjadikannya wilayah dengan kerusakan terluas di provinsi ini, diikuti oleh Sidrap dan Wajo. Fakta ini menggeser wajah karhutla dari bencana ekologis murni menjadi krisis sosial-ekonomi, di mana warga yang bergantung pada lahan justru menjadi korban dan pelaku sekaligus.

“Saat ini Indonesia tengah memasuki musim kemarau dan karhutla berpotensi terjadi. Seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas perlu melakukan aksi mitigasi untuk mengurangi risiko dan dampak dari karhutla,” ujar Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG, dalam siaran pers resmi lembaganya (30 April 2025). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mencegah karhutla, karena mayoritas titik panas kini muncul di sekitar area pertanian dan permukiman yang tidak diawasi oleh aparat kehutanan. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan mitigasi yang semestinya terintegrasi lintas sektor masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa panduan data spasial yang solid.
Distribusi titik api di lahan APL ini memperlihatkan bagaimana kebijakan yang lambat menyesuaikan diri dengan realitas di lapangan. Ketika kebakaran bergeser dari hutan ke halaman rumah warga, negara masih sibuk menjaga hutan lindung, sementara lahan rakyat terbakar tanpa perlindungan.
Jika ditarik dalam rentang waktu lebih panjang, data menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan telah hidup dalam pola kebakaran yang berulang setidaknya sejak 2018. Berdasarkan catatan SiPongi, luas area terbakar sempat menurun pada 2020, tetapi kembali melonjak pada 2019 dan 2023, sebelum kembali tinggi pada 2025. Setiap lonjakan diikuti oleh tahun-tahun ketika kebijakan hanya berhenti pada upaya pemadaman darurat tanpa reformasi pencegahan. Pola fluktuatif ini menandakan ketergantungan negara pada pendekatan reaktif, bukan preventif.

Sumber: Kementerian Kehutanan (SiPongi). Akses terakhir: September 2025.
Jika membaca data ini lebih dalam, setiap puncak kebakaran memiliki pola serupa, dimana curah hujan menurun, aktivitas pembukaan lahan meningkat, dan posko pengawasan di tingkat kabupaten belum siap. Dinas Lingkungan Hidup Sulsel mengakui bahwa kapasitas pengawasan mereka terbatas, yakni hanya 7 posko Manggala Agni aktif yang harus memantau lebih dari 80 kecamatan rawan di 2025. Angka ini menjelaskan mengapa setiap kali kebakaran besar terjadi, aparat hanya bisa berlari mengejar api, bukan mencegahnya dari awal.
Fluktuasi data ini seharusnya menjadi alarm kebijakan. Ketika grafik naik-turun setiap dua tahun, itu bukan semata akibat El Niño, melainkan karena negara tidak menindaklanjuti data sebagai panduan kebijakan. Angka-angka yang semestinya menjadi dasar antisipasi, justru menjadi catatan berulang kegagalan yang diarsipkan tiap musim kemarau.
Setiap hektare lahan yang terbakar bukan hanya kehilangan vegetasi, tapi juga melepaskan karbon yang selama ini tersimpan di tanah dan biomassa. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa pada tahun-tahun ketika kebakaran mencapai puncaknya, seperti 2019 dan 2023 emisi karbon di Sulawesi Selatan melonjak tajam hingga ratusan ribu ton CO₂. Pada 2019, total emisi mencapai sekitar 818 ribu ton, menjadikannya tahun dengan pelepasan karbon tertinggi dalam satu dekade terakhir. Sementara pada 2025, meskipun luasan kebakaran sedikit lebih kecil, emisinya tetap tinggi akibat banyaknya lahan mineral yang terbakar, bukan gambut.

Pola ini memperlihatkan paradoks bahwa meskipun luas area terbakar dapat menurun, emisi karbon tidak selalu ikut menurun. Karakteristik lahan yang terbakar sangat menentukan besarnya dampak ekologis. Seperti ditegaskan dalam laporan CIFOR tahun 2017 mengenai penyebab dan dampak kebakaran hutan di Indonesia, “Ketika gambut terbakar, tingkat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan sangat besar.” Dengan demikian, kebakaran yang berulang pada lahan mineral tetap menambah akumulasi emisi, namun kebakaran pada lahan gambut dapat memicu lonjakan emisi yang jauh lebih besar meskipun luas lahannya tidak besar.
Fakta ini menegaskan bahwa upaya pemadaman saja tidak cukup. Kebijakan mitigasi seharusnya berfokus pada pengelolaan risiko emisi jangka panjang, misalnya dengan memperkuat sistem pemantauan berbasis vegetasi dan kondisi tanah. Jika tidak, setiap kali api padam, jejak karbonnya akan terus menghantui atmosfer.
Ketika curah hujan menurun, api menemukan jalannya. Data BMKG menunjukkan bahwa pada 2019 dan 2023 yang menjadi dua tahun dengan anomali suhu tertinggi akibat fenomena El Niño membuat jumlah hotspot di Sulawesi Selatan meningkat tajam. Korelasi ini terlihat jelas, semakin rendah curah hujan, semakin tinggi intensitas kebakaran yang terekam satelit. Pola tersebut kembali terulang pada 2025, di mana curah hujan di beberapa kabupaten seperti Pinrang dan Sidrap menurun lebih dari 30 persen dari rata-rata tahunan, sementara jumlah hotspot meningkat hingga dua kali lipat dibanding 2022.

Sumber: BMKG dan Global Forest Watch. Akses terakhir: September 2025.
Berdasarkan laporan Global Forest Watch yang diakses September 2025, titik-titik panas terbesar di provinsi ini justru muncul di sekitar lahan pertanian dan perkebunan, bukan hutan lindung. Ini mengonfirmasi bahwa faktor manusia tetap dominan, dengan pembakaran terbuka dan pembersihan lahan yang terjadi saat kondisi kering ekstrem. BMKG dalam laporan cuaca musiman 2025 juga menegaskan bahwa tren penurunan curah hujan di wilayah Sulawesi Selatan akan terus berlanjut hingga awal 2026, sehingga risiko kebakaran berulang semakin tinggi.
Namun, seperti yang dijelaskan dalam penelitian Prof. Dr. Ir. Lailan Syaufina, M.Sc (IPB University) mengenai risiko kebakaran di Sulawesi Selatan, faktor iklim memang berperan dalam mempercepat kondisi yang mudah terbakar pada bulan-bulan tanpa hujan. Syaufina dan Ramadhan (2022) menunjukkan bahwa “kebakaran hutan dan lahan di Indonesia hampir 100% disebabkan oleh manusia, dan bahwa di Bantimurung Bulusaraung “faktor aktivitas manusia menjadi penyebab terjadinya kebakaran, yaitu adanya kelalaian masyarakat dalam menggunakan api.” Temuan ini menegaskan bahwa data iklim hanya menjelaskan sebagian penyebab kebakaran; selebihnya terletak pada tata kelola ruang, praktik penggunaan api, dan perilaku sosial yang belum terkendali.
Dari data yang telah berbicara, jelas bahwa kebakaran di Sulawesi Selatan bukan semata akibat musim kering atau El Niño, melainkan akibat negara yang tidak belajar dari siklusnya sendiri. Pola kebakaran yang berulang, pergeseran titik api ke lahan warga, lonjakan emisi karbon, hingga korelasi curah hujan dan hotspot, semuanya telah terekam dengan rapi dalam data. Namun, data itu hanya berhenti di layar, bukan di ruang rapat kebijakan. Pemerintah datang setiap kali asap menebal, tapi menghilang ketika bara sudah padam. Tidak ada reformasi tata ruang, tidak ada investasi berarti pada pengawasan, dan tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan yang terbukti gagal.
Di lapangan, petugas Manggala Agni masih berjibaku dengan keterbatasan logistik dan sumber daya, sementara masyarakat kecil terus menanggung risiko kehilangan panen dan lahan. Kebijakan mitigasi berjalan lambat karena prioritas anggaran lebih condong pada reaksi, bukan pencegahan. Padahal, seperti diingatkan oleh BMKG dalam siaran pers 30 April 2025, kesiapsiagaan seharusnya dilakukan sebelum musim kemarau, bukan sesudahnya. Tetapi peringatan itu seakan tenggelam di tengah rutinitas politik yang lebih sibuk mencari pencitraan ketimbang perubahan struktural.
Di sinilah paradoks Sulawesi Selatan berdiri, api selalu datang dari arah yang sama, tapi kebijakan selalu datang terlambat. Alam sudah mengirim peringatannya lewat data, namun manusia memilih untuk menutup mata. Karena itu, setiap musim kemarau akan kembali menjadi musim api bukan karena alam yang marah, tetapi karena politik yang dingin.





