Makassar – Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) per 12 September 2025 memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan di Sulawesi Selatan. Meski jumlah laporan kasus kekerasan menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, kekerasan seksual pada remaja justru meningkat tajam. Lebih dari separuh penyintas adalah remaja SMP dan SMA, dengan pelaku terbanyak berasal dari lingkaran dekat, seperti pacar dan teman.
Remaja Jadi Kelompok Paling Rentan
Penyintas remaja usia 13–17 tahun terus mendominasi sejak 2020. Pada 2020, ada 622 penyintas remaja. Angka ini turun tajam menjadi 479 kasus pada 2021—penurunan 23% yang sejalan dengan pembatasan mobilitas selama pandemi COVID-19. Kebijakan sekolah daring dan pembatasan interaksi sosial mengurangi kesempatan pelaku, terutama dari lingkaran pertemanan dan pacaran, untuk melakukan kekerasan.
Namun, pasca-pandemi, angka kembali naik: 530 kasus (2022), 586 kasus (2023), hingga 605 kasus (2024). Tahun 2025, per 12 September, jumlah remaja yang menjadi penyintas sudah mencapai 346 orang—57% dari total tahun sebelumnya. Lonjakan ini terjadi seiring normalisasi aktivitas sosial, di mana remaja kembali intensif berinteraksi di sekolah dan lingkungan pertemanan. Kabid PPPA Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, Meisya Papayungan, menyebut masa SMP dan SMA sebagai periode paling rawan. “Mayoritas kasus dialami remaja usia sekolah. Relasi pacaran maupun pertemanan bisa menjadi ruang yang tidak aman bagi mereka,” jelasnya dalam wawancara dengan Rakyat Sulsel pada Kamis (4/1/2023).
Pergeseran Relasi Pelaku
Data juga menunjukkan pergeseran relasi pelaku dengan penyintas. Pada 2020, suami/istri tercatat sebagai pelaku terbanyak dengan 455 kasus. Namun jumlah itu menurun hingga 199 kasus pada 2024. Sebaliknya, pelaku dari kategori pacar/teman meningkat tajam, bahkan mencapai 423 kasus pada 2023. Hingga September 2025, kategori ini tetap mendominasi dengan 195 kasus.
Pergeseran ini memperlihatkan pola relasi kuasa yang baru. Kekerasan sering muncul bukan dari orang asing, tetapi dari orang terdekat yang memanfaatkan kepercayaan dan kedekatan emosional. Pacar dan teman, yang seharusnya menjadi lingkaran dukungan, justru kerap menjadi pelaku.
Pergeseran ini tidak lepas dari relasi kuasa yang terbentuk dalam hubungan pacaran dan pertemanan. Remaja kerap berada pada posisi rentan karena ikatan emosional dan ketergantungan sosial dengan pasangan atau teman dekat. Kurangnya pemahaman tentang batasan diri dan persetujuan (consent) membuat banyak penyintas sulit menolak atau melawan. Dalam banyak kasus, perilaku posesif, ancaman, hingga kekerasan seksual disamarkan sebagai bentuk perhatian, sehingga remaja tidak menyadari sejak awal bahwa mereka berada dalam relasi yang tidak sehat. Kondisi ini membuat kekerasan dalam lingkaran terdekat semakin mudah terjadi, sekaligus lebih sulit dilaporkan.
Kekerasan Seksual Meningkat
Jenis kekerasan yang paling mengkhawatirkan adalah kekerasan seksual. Kasusnya terus naik sejak 2021, dari 401 kasus, menjadi 487 (2022), 535 (2023), hingga 593 (2024). Tahun 2025, per September saja sudah tercatat 366 kasus, melampaui kekerasan fisik (346 kasus) maupun psikis (150 kasus). Lonjakan ini memperlihatkan bahwa kekerasan seksual telah menjadi bentuk kekerasan paling mengancam bagi remaja di Sulawesi Selatan.
Namun, jumlah tersebut baru mencerminkan lapisan permukaan dari persoalan yang jauh lebih kompleks. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat hanya sebagian kecil anak yang berani mengakses layanan pendampingan. Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan banyak penyintas terhambat mencari bantuan akibat rasa malu, takut tidak dipercaya, dan minim dukungan sosial. Kondisi ini membuat sebagian besar kasus tidak tercatat dalam data resmi.
Akibatnya, banyak penyintas mengalami trauma berlapis. Mulai dari gangguan psikis, tekanan sosial, hingga kehilangan kesempatan pendidikan. Tidak sedikit yang akhirnya putus sekolah karena tidak mampu menghadapi stigma lingkungan. Situasi ini menunjukkan bahwa angka statistik bukan hanya soal jumlah, tetapi mencerminkan darurat perlindungan yang nyata.
Gender Pelaku
Mayoritas pelaku masih laki-laki. Pada 2020, tercatat 1.614 pelaku laki-laki, menurun ke 1.112 pada 2022, lalu naik lagi ke 1.237 pada 2024. Hingga September 2025, jumlah pelaku laki-laki mencapai 727 orang atau 59 persen dari total tahun sebelumnya. Sementara pelaku perempuan jauh lebih kecil dan relatif stabil sejak 2022.
Fenomena ini tidak lepas dari kuatnya budaya patriarki yang masih menempatkan laki-laki pada posisi dominan, baik dalam keluarga maupun ruang publik. Kondisi tersebut membuat laki-laki lebih sering memiliki akses dan kesempatan untuk melakukan tindakan kekerasan, salah satunya kekerasan seksual. Selain itu, konstruksi sosial yang melekat pada maskulinitas kerap mengasosiasikan kekuasaan dan kontrol sebagai bagian dari identitas laki-laki. Hal inilah yang mendorong tren jumlah pelaku laki-laki tetap lebih tinggi, meski sempat menurun di beberapa tahun.
Perlunya Tindakan Nyata
Pola ini menjadi alarm serius bahwa remaja bukan sekadar penyintas tersembunyi, melainkan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar, Warida, menegaskan bahwa satu kasus pun yang menimpa perempuan dan anak harus menjadi perhatian. “Semua pihak harus terlibat, bukan hanya pemerintah, karena ini menyangkut masa depan generasi,” ujarnya dalam wawancara dengan Rakyat Sulsel pada Kamis (4/1/2023).
Selain keterlibatan lintas pihak, hal krusial lain yang perlu diperhatikan adalah pencegahan melalui pendidikan seksualitas komprehensif sejak dini, agar remaja memahami batasan diri dan persetujuan (consent). Literasi digital juga penting di tengah maraknya kasus pelecehan yang berawal dari media sosial. Di sisi lain, sekolah dan keluarga harus menciptakan ruang aman bagi remaja untuk bercerita tanpa takut disalahkan. Upaya-upaya ini menjadi kunci untuk menekan laju kekerasan seksual yang terus meningkat.
Tren menurunnya jumlah kasus tidak bisa dijadikan alasan berpuas diri. Data justru menyoroti bahwa kekerasan seksual pada remaja meningkat dan pelaku sering berasal dari lingkaran terdekat. Fakta ini menuntut langkah nyata dari pemerintah, sekolah, dan keluarga agar remaja memiliki ruang tumbuh yang aman dari kekerasan.




