Sebelumnya pada bagian pertama serial ini, mappalili memperlihatkan bagaimana masyarakat Segeri membaca musim, menentukan waktu tanam, dan memahami sawah sebagai ruang hidup yang menopang berbagai bentuk kehidupan. Namun hubungan masyarakat Bugis dengan alam tidak berhenti pada hamparan padi yang tumbuh di lahan pertanian.
Bagi masyarakat Segeri, kehidupan juga bergantung pada unsur lain yang sama penting, salah satunya air. Dari sungai-sungai yang mengalir di sekitar pemukiman hingga sumber mata air yang menjadi penopang pertanian saat musim kemarau, air tidak hanya hadir sebagai kebutuhan praktis untuk bertahan hidup. Ia juga menjadi bagian dari pengetahuan, ingatan kolektif, dan cara masyarakat memahami hubungan mereka dengan lingkungan.
Melalui air dan sungai, jejak hubungan tersebut masih dapat ditemukan hingga hari ini. Dari sanalah terlihat bahwa pengetahuan yang diwariskan melalui mappalili tidak hanya berbicara tentang pertanian, tetapi juga tentang cara masyarakat Bugis memandang posisi manusia di tengah alam yang menopang kehidupannya.
Air, Sungai, dan Kehidupan

Jika sawah menjadi ruang tempat berbagai kehidupan tumbuh dan saling bergantung, maka air adalah unsur yang memungkinkan seluruh kehidupan itu berlangsung. Bagi masyarakat agraris di Segeri, air tidak hanya menentukan keberhasilan panen, tetapi juga menopang berbagai aktivitas yang membentuk kehidupan sehari-hari. Ketika musim tanam tiba, keberadaannya menjadi syarat utama agar sawah tetap produktif dan berbagai makhluk yang hidup di dalamnya dapat bertahan.
Kesadaran akan pentingnya air tercermin dalam pengetahuan yang diwariskan oleh komunitas Bissu. Bissu Eka menjelaskan bahwa ketika musim kemarau panjang terjadi, masyarakat tidak hanya menunggu hujan datang. Mereka berupaya mencari sumber-sumber mata air yang masih tersedia agar kebutuhan pertanian tetap terpenuhi. Pengetahuan mengenai lokasi sumber air dan kondisi lingkungan di sekitarnya diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bagian dari pengalaman hidup yang lahir dari kedekatan masyarakat dengan alam.
Keterikatan terhadap air tidak berhenti pada aktivitas pertanian sehari-hari. Jejak hubungan itu juga terlihat dalam pelaksanaan mappalili. Selama ritual berlangsung, arak-arakan tidak hanya melewati kawasan permukiman dan hamparan sawah, tetapi juga menyusuri sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Segeri.
“Ketika bajak tersebut diarak keliling kampung, itu sudah kita mallekke wae — mengambil air suci,” jelas Bissu Eka.
Bagi masyarakat Segeri, prosesi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian ritual. Di dalamnya tersimpan pengingat kolektif mengenai pentingnya air bagi kehidupan pertanian. Ketika musim kemarau datang dan pasokan air berkurang, masyarakat dituntut mengenali sumber-sumber mata air yang masih dapat dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan sawah mereka.
Andi Ani, warga yang turut terlibat dalam pelaksanaan ritual, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah titik yang menjadi bagian dari rangkaian mappalili, termasuk kawasan persawahan, sungai, dan lokasi-lokasi tertentu tempat seserahan diturunkan. Rute tersebut memperlihatkan bahwa ruang-ruang yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat tidak pernah terpisah dari pelaksanaan ritual.
Kehadiran sungai dalam mappalili menunjukkan bahwa unsur-unsur lingkungan memiliki tempat penting dalam ingatan kolektif masyarakat Segeri. Sungai tidak hanya dipahami sebagai saluran air yang menopang pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari lanskap kehidupan yang terus diingat, dikunjungi, dan dimaknai melalui praktik budaya yang diwariskan lintas generasi.
Melalui ritual tersebut, hubungan antara manusia dan lingkungan tidak hanya dipelihara dalam ingatan, tetapi juga terus dihidupkan kembali. Setiap perjalanan ritual yang menyusuri sawah dan sungai menjadi cara masyarakat menandai ruang-ruang ekologis yang selama ini menopang kehidupan mereka. Dengan demikian, mappalili tidak hanya berfungsi sebagai penanda dimulainya musim tanam, tetapi juga sebagai pengingat kolektif tentang pentingnya menjaga hubungan dengan alam yang menyediakan sumber kehidupan.
Bagi masyarakat Bugis, hubungan dengan alam tidak berhenti pada kebutuhan praktis untuk bertahan hidup. Di balik sawah dan sungai yang menopang kehidupan sehari-hari, terdapat cara pandang yang lebih mendasar mengenai posisi manusia dalam semesta. Cara pandang itulah yang kemudian membentuk kosmologi Bugis dan menjadi landasan etika mereka dalam memperlakukan alam.
Kosmologi Bugis dan Etika Alam

Hubungan masyarakat Bugis dengan alam tidak hanya dibentuk oleh kebutuhan praktis untuk bertani atau memperoleh sumber kehidupan. Di balik berbagai pengetahuan yang diwariskan melalui mappalili, terdapat cara pandang yang lebih mendasar mengenai posisi manusia dalam semesta. Cara pandang inilah yang dikenal sebagai kosmologi Bugis.
Pandangan tersebut tercermin dalam elong matteddu arajang [syair membangunkan pusaka] oleh para Bissu hingga hari ini. Puang Wa’nani menjelaskan tentang tiga lapis dunia yang menjadi bagian dari pemahaman kosmologis masyarakat Bugis.
“Usawe ko ri pertiwi riawa ni ro riawa na tanae, usawe ko ri’lino tengga ya monro tengga ni yahe, usawe ko ribotting langi ko ri ase langie,” ujarnya.
Dalam pemahaman tersebut, kehidupan dipandang berlangsung dalam keterhubungan antara dunia bawah (Perettiwi ), dunia tengah (Lino Tengnga), dan dunia atas (Botting Langi’). Manusia menempati posisi di dunia tengah, bukan sebagai penguasa, melainkan sebagai penghubung yang bertanggung jawab menjaga keselarasan hubungan antara berbagai unsur kehidupan.
Apa yang dijelaskan Puang Wa’nani sejalan dengan penjelasan Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum. Guru Besar Universitas Hasanuddin bidang Filologi. Menurutnya, dalam pandangan Bugis tradisional, ketiga lapisan dunia tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk satu kesatuan yang saling memengaruhi dan menopang keseimbangan kehidupan.

Cara pandang ini berpengaruh langsung terhadap bagaimana masyarakat memperlakukan lingkungan.
“Alam ini adalah rumah kita. Ketika kita menjaganya dengan baik, maka tentu rumah kita itu terpelihara juga dengan baik. Tapi begitu juga sebaliknya, ketika rumah itu kita rusak, maka tempat kita berteduh juga rusak,” jelas Prof. Muhlis.
Alam tidak hanya dipandang sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai ruang yang harus dihormati karena menjadi bagian dari keseimbangan semesta yang menopang kehidupan manusia itu sendiri.
Dalam perspektif kosmologi Bugis, hubungan manusia dan alam tidak dibangun melalui logika dominasi, melainkan kesadaran akan kehidupan yang saling bergantung. Karena itu, penghormatan terhadap alam tidak berhenti pada tingkat gagasan, tetapi diwujudkan melalui berbagai praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Salah satu bentuk penghormatan tersebut tampak dalam praktik mappatabe [memohon izin] yang dilakukan sebelum musim tanam dimulai. Puang Wa’nani menjelaskan bahwa masyarakat terlebih dahulu menyampaikan penghormatan kepada Sangiang Serri, sosok yang dalam tradisi Bugis berkaitan dengan padi dan kehidupan agraris.
“Ota ku papsebbi ku lao idi puang, are ki mai kasi galareng, atuengeng, alampereng sunge,” (Daun sirih ini persembahanku kepadamu, berikan kami kesehatan, kehidupan, dan umur panjang), ujarnya.

Tanpa permohonan tersebut, kata Puang Wa’nani, manusia tidak memiliki hak untuk meminta hasil dari tanah yang bukan miliknya sendiri.
Praktik ini menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dibangun semata-mata atas dasar pemanfaatan. Sebaliknya, terdapat kesadaran bahwa kehidupan manusia bergantung pada berbagai unsur di luar dirinya yang perlu dihormati dan dijaga keseimbangannya.
Pandangan serupa juga ditemukan oleh Hilmi bersama timnya (2024) dalam penelitian mengenai kosmologi Bugis dan relasi manusia dengan lingkungan. Mereka menjelaskan bahwa dalam tradisi Bugis, manusia tidak dipahami sebagai satu-satunya subjek dalam kehidupan. Alam dan berbagai unsur non-manusia memiliki posisi penting dalam membentuk hubungan yang saling memengaruhi. Cara pandang tersebut melahirkan etika yang menekankan penghormatan, keseimbangan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Melalui perspektif inilah mappalili dapat dipahami lebih dari sekadar ritual budaya atau tradisi pertanian. Di dalamnya tersimpan cara masyarakat Bugis memaknai hubungan antara manusia dan alam, sebuah hubungan yang dibangun bukan atas dasar penguasaan, melainkan keselarasan. Pengetahuan tersebut diwariskan tidak melalui buku atau ruang kelas, melainkan melalui ritual, praktik keseharian, serta hubungan yang terus dipelihara antara masyarakat dan lingkungan tempat mereka hidup.
Namun seperti banyak pengetahuan lokal lainnya, cara pandang tersebut tidak berada di ruang yang sepenuhnya tetap. Perubahan sosial yang berlangsung dalam beberapa dekade terakhir turut memengaruhi lanskap kehidupan masyarakat Segeri. Modernisasi pertanian, perubahan fungsi lahan, hingga bergesernya posisi Bissu dalam kehidupan sosial menghadirkan pertanyaan baru: sejauh mana pengetahuan dan nilai-nilai yang diwariskan melalui mappalili dapat terus bertahan di tengah perubahan zaman?
Baca selanjutnya — Harmoni Ekologi Masyarakat Bugis (Bagian 3: Bissu sebagai Penjaga Pengetahuan)







