
Di bawah terik matahari siang di Kecamatan Segeri, Pangkep, suara gendang dan lantunan doa mengiringi langkah para Bissu. Mereka berjalan perlahan membawa arajang—pusaka kerajaan yang disakralkan masyarakat setempat—melewati jalan kampung, pematang sawah, hingga tepian sungai. Ratusan warga berjalan di belakangnya. Sebagian hadir untuk merawat tradisi turun-temurun, sebagian lainnya terpukau oleh salah satu ritual Bugis yang masih bertahan dari gilasan zaman.
Bagi masyarakat Segeri, prosesi ini dikenal sebagai Mappalili, ritual tahunan menjelang musim tanam padi. Di balik keramaian arak-arakan, seserahan, dan doa-doa yang dipanjatkan, Mappalili tak hanya menjadi ritual budaya, tetapi juga menyimpan pengetahuan yang diwariskan.
“Setiap tahun, ritual ini diadakan setiap orang mau menanam sawah dan saat musim hujan,” ujar Andi Ani, warga yang sejak duduk di bangku sekolah menengah rutin mengikuti ritual tersebut dan kini turut menjadi panitia pelaksana.
Bagi masyarakat agraris setempat, Mappalili bukan sekadar agenda budaya tahunan, melainkan bagian dari siklus kehidupan yang selalu hadir menjelang musim tanam.

Hal serupa ditegaskan Puang Wa’nani, Puang Matoa atau pemimpin komunitas Bissu Segeri. “de ulle messu rolo tawwe komai galunge nakko de pa na lesso jolo yahe, masamo-samoi kamponge” (Tidak bisa orang keluar ke sawah, kalau belum turun ini [Arajang], sunyi kampung), jelas Puang Wa’nani. Menurutnya, secara adat masyarakat tidak diperkenankan memulai aktivitas pertanian sebelum ritual dilaksanakan. Mappalili berfungsi sebagai maklumat kolektif bahwa masa pengolahan sawah telah dimulai dan masyarakat memasuki siklus pertanian yang sama.
Di tengah perkembangan teknologi pertanian modern, fungsi semacam itu mungkin terdengar tidak lagi relevan. Kalender tanam kini dapat diperoleh melalui penyuluh pertanian, informasi cuaca tersedia di telepon genggam, dan sistem irigasi semakin berkembang. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, Mappalili ternyata menyimpan lebih dari sekadar seremoni pembuka musim tanam. Di balik arak-arakan arajang, doa-doa yang dilantunkan, serta seserahan yang dibawa berkeliling kampung, tersimpan pengetahuan masyarakat Bugis tentang musim, sawah, dan cara manusia memahami lingkungan tempat ia hidup.
Untuk memahami pengetahuan tersebut, peliputan ini menelusuri bagaimana masyarakat Segeri membaca tanda-tanda alam, menentukan waktu tanam, dan memaknai sawah bukan sekadar sebagai lahan produksi, melainkan sebagai ruang hidup yang menopang keberlangsungan berbagai makhluk di dalamnya.
Mappalili dan Musim Tanam

Bagi masyarakat Segeri, kepatuhan terhadap Mappalili tidak semata lahir dari keyakinan terhadap tradisi yang diwariskan turun-temurun. Di balik ritual tersebut, tersimpan seperangkat pengetahuan agraris yang selama berabad-abad membantu masyarakat mengatur kehidupan pertanian mereka secara kolektif. Sebelum musim tanam dimulai, para Bissu terlebih dahulu menentukan waktu pelaksanaan Mappalili yang kemudian menjadi acuan bersama bagi masyarakat untuk mengolah sawah.
Sekilas, fungsi tersebut mungkin tampak sederhana. Namun bagi masyarakat yang kehidupannya bertumpu pada pertanian, menentukan kapan musim tanam dimulai bukanlah perkara sepele. Keputusan itu berkaitan dengan keberhasilan panen seluruh kampung.
Bissu Eka menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pelaksanaan Mappalili adalah memastikan masyarakat menanam padi pada waktu yang relatif bersamaan. Menurutnya, keserentakan tanam menjadi cara yang selama ini membantu petani menghadapi ancaman hama yang dapat merusak hasil panen.
“Kalau menanam padi tersendiri-sendiri itu tidak dapat hasil. Yang dapat hasil itu hama, wereng saja sama tikus,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketika waktu tanam berbeda-beda, hama memiliki kesempatan berpindah dari satu lahan ke lahan lainnya secara terus-menerus. Sebaliknya, ketika seluruh masyarakat menanam pada waktu yang hampir bersamaan, ruang gerak hama menjadi lebih terbatas.
“Kalau serentak tikusnya kewalahan mau makan yang mana,” katanya.

Apa yang disampaikan Bissu Eka menunjukkan bahwa Mappalili tidak hanya berfungsi sebagai ritual simbolik, tetapi juga mengandung logika ekologis yang lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam berinteraksi dengan lingkungan pertaniannya. Kesuksesan panen tidak dipahami sebagai hasil kerja individu semata, melainkan bergantung pada kemampuan seluruh warga menjaga keteraturan bersama.
Dalam konteks tersebut, Mappalili berfungsi lebih dari sekadar penanda dimulainya musim tanam. Ritual ini menjadi mekanisme kolektif yang membantu masyarakat menyelaraskan aktivitas pertanian mereka dengan ritme yang sama. Melalui kesepakatan yang dibangun bersama, masyarakat tidak hanya menjaga keteraturan sosial, tetapi juga berupaya mengurangi berbagai risiko ekologis yang dapat mengancam hasil panen.
Fungsi Mappalili sebagai ruang pewarisan pengetahuan lingkungan juga ditemukan oleh Giswandhani bersama timnya (2025) dalam penelitiannya. Mereka mencatat bahwa Mappalili tidak hanya berfungsi sebagai tradisi budaya, tetapi juga menjadi medium komunikasi lingkungan yang mentransmisikan berbagai pengetahuan lokal mengenai pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Melalui ritual inilah informasi mengenai waktu tanam, tata kelola sawah, serta hubungan manusia dengan lingkungannya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pengetahuan tersebut tidak lahir begitu saja. Jauh sebelum kalender pertanian modern dan informasi cuaca tersedia secara luas, masyarakat Bugis telah mengembangkan cara mereka sendiri untuk membaca perubahan musim dan menentukan waktu yang dianggap tepat untuk mulai bekerja di sawah. Kemampuan membaca alam itulah yang hingga kini masih menjadi bagian dari pelaksanaan Mappalili.
Membaca Alam Sebelum Membaca Kalender

Kemampuan masyarakat Bugis mengatur musim tanam tidak hanya bertumpu pada kesepakatan sosial. Jauh sebelum kalender pertanian modern, prakiraan cuaca, atau informasi digital tersedia, mereka telah mengembangkan cara sendiri untuk menentukan waktu yang dianggap tepat memulai musim tanam. Pengetahuan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Mappalili.
Bagi masyarakat modern, menentukan waktu tanam mungkin identik dengan melihat kalender atau memeriksa prakiraan cuaca. Bagi komunitas agraris yang selama berabad-abad hidup berdampingan dengan alam, petunjuk mengenai pergantian musim dapat ditemukan langsung dari lingkungan di sekitar mereka.
Puang Wa’nani menjelaskan bahwa penentuan waktu pelaksanaan Mappalili tidak dilakukan secara sembarangan. Para Bissu terlebih dahulu melakukan perhitungan berdasarkan tanda-tanda tertentu yang diyakini berkaitan dengan perubahan musim.
“Makkeda uleng siaga yahe siaga ni ompo na ketenge, maggolo tegai nagae ri ase langie.” (Bulan berapa ini, berapa munculnya bulan, menghadap ke mana naga di atas langit, seperti itu jadi dia hitung dulu), ujarnya.
Bagi kebanyakan orang, penjelasan tersebut mungkin terdengar asing. Namun bagi masyarakat yang kehidupannya sejak lama bergantung pada keberhasilan panen, kemampuan membaca langit merupakan bagian dari pengetahuan praktis yang membantu mereka memahami perubahan musim. Posisi benda-benda langit, pergerakan bulan, hingga berbagai gejala alam lainnya menjadi petunjuk yang diamati untuk menentukan waktu yang dianggap tepat mengolah lahan dan menanam padi.
Pengetahuan semacam ini lahir bukan dari pengamatan sesaat. Ia terbentuk melalui pengalaman panjang masyarakat dalam berinteraksi dengan lingkungan tempat mereka hidup. Dari generasi ke generasi, berbagai tanda alam diamati, diingat, dan diwariskan sebagai pedoman untuk memahami perubahan musim yang memengaruhi kehidupan pertanian mereka.
Gambaran yang sama ditemukan oleh Triadi bersama timnya (2024)ketika meneliti ritual Mappalili di Segeri. Dalam penelitian tersebut, mereka melihat bahwa Mappalili bukan sekadar praktik budaya yang diwariskan turun-temurun, melainkan bagian dari sistem pengetahuan lokal yang membantu masyarakat memahami siklus alam dan mengatur aktivitas pertanian mereka. Dalam konteks itu, ritual tidak hanya menjadi sarana pelestarian tradisi, tetapi juga ruang tempat pengetahuan ekologis diwariskan dan dipraktikkan secara kolektif.
Apa yang dilakukan para Bissu dalam membaca tanda-tanda alam merupakan bentuk traditional ecological knowledge, istilah yang digunakan dalam kajian lingkungan untuk menyebut pengetahuan yang berkembang dari pengalaman panjang suatu komunitas dalam berinteraksi dengan alam sekitarnya. Berbeda dengan sistem modern yang mengandalkan instrumen ilmiah dan data meteorologi, pengetahuan tersebut dibangun melalui pengamatan yang berlangsung terus-menerus selama beberapa generasi.
Cara pandang yang melihat sawah sebagai ruang hidup bersama tidak hanya muncul dalam cerita para petani dan komunitas Bissu di Segeri. Triadi bersama timnya (2024) juga menemukan pola yang serupa dalam penelitian mereka mengenai ritual Mappalili. Mereka mencatat bahwa relasi masyarakat dengan lingkungan tidak dibangun atas dasar eksploitasi semata, melainkan melalui prinsip harmoni dan keberlanjutan. Dalam perspektif ini, manusia dipahami sebagai bagian dari alam, bukan pihak yang berdiri di luar atau di atasnya.
Bagi para Bissu, membaca tanda-tanda alam bukan hanya soal menentukan waktu tanam. Pengetahuan tersebut merupakan bagian dari pemahaman yang lebih luas mengenai keteraturan hubungan antara manusia dan lingkungan. Alam dipandang memiliki ritmenya sendiri, dan manusia perlu menyesuaikan diri dengan ritme tersebut agar kehidupan dapat berjalan seimbang.
Cara pandang inilah yang kemudian tercermin dalam bagaimana masyarakat Bugis memahami sawah. Bagi mereka, sawah tidak sekadar dipandang sebagai lahan produksi tempat menumbuhkan padi, melainkan bagian dari ruang hidup yang menopang keberlangsungan berbagai makhluk di dalamnya.
Sawah Bukan Sekadar Tempat Menanam Padi

Pengetahuan masyarakat Bugis tentang alam tidak berhenti pada kemampuan membaca musim dan menentukan waktu tanam. Cara pandang tersebut juga tercermin dalam bagaimana mereka memahami sawah. Bagi komunitas agraris di Segeri, sawah bukan sekadar lahan tempat menumbuhkan padi, melainkan ruang hidup yang dihuni dan dimanfaatkan oleh berbagai makhluk lainnya. Bissu Eka menjelaskan, ketika air sawah masih melimpah, beragam kehidupan ikut tumbuh di dalamnya.
“Kalau di sini kita selain ikan-ikan sawah itu ada udang-udang sawah juga. Terus ada bojo (keong sawah,” katanya.
Ia menambahkan, ketika padi mulai mengering menjelang panen, hewan-hewan itu berpindah ke kubangan kecil di sudut sawah — sumber pangan yang menyelamatkan banyak rumah tangga di masa paceklik sebelum panen tiba.

Keberadaan berbagai makhluk tersebut menunjukkan bahwa sawah bekerja sebagai sebuah ekosistem yang saling bergantung. Ketika air tersedia, tidak hanya padi yang tumbuh, tetapi juga kehidupan lain yang berkembang bersamanya. Bagi masyarakat Segeri, pertanian tidak semata-mata berorientasi pada hasil panen, melainkan bertumpu pada kesadaran bahwa sawah adalah ruang hidup bersama. Karena itu, keberhasilan musim tanam tidak hanya diukur dari banyaknya padi yang dipanen, tetapi juga dari terjaganya keseimbangan lingkungan yang menopang seluruh makhluk di dalamnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan temuan Triadi dan timnya (2024) dalam penelitian mengenai ritual Mappalili di Segeri. Mereka menemukan bahwa relasi masyarakat dengan lingkungan tidak dibangun atas dasar eksploitasi semata, melainkan melalui prinsip harmoni dan keberlanjutan. Dalam perspektif ini, manusia dipahami sebagai bagian dari alam, bukan pihak yang berdiri di luar atau di atasnya.
Cara pandang demikian membedakan pengetahuan ekologis tradisional dari pendekatan pertanian yang hanya menempatkan lahan sebagai alat produksi. Dalam tradisi yang masih dijaga melalui Mappalili, alam tidak dipahami sebagai objek yang dapat dimanfaatkan tanpa batas. Sebaliknya, keberlangsungan hidup manusia dipandang bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan dengan lingkungan tempat mereka hidup.
Namun bagi masyarakat Segeri, hubungan tersebut tidak berhenti pada hamparan sawah tempat padi ditanam. Di balik pengetahuan tentang musim dan pertanian, terdapat cara pandang yang lebih luas mengenai bagaimana manusia hidup berdampingan dengan berbagai unsur alam yang menopang kehidupannya. Melalui Mappalili, pemahaman itu terus diwariskan, memperlihatkan bahwa menjaga keseimbangan alam berarti memahami setiap unsur yang membentuk ruang hidup bersama.
Baca selanjutnya — Harmoni Ekologi Masyarakat Bugis (Bagian 2: Jejak Kosmologi Bugis dalam Mappalili)






